Kenapa Pocong (2006) Gak Pernah Boleh Tayang?
Pocong adalah sosok hantu paling ikonik dan legendaris di Indonesia. Kain kafan putih yang terikat rapi ini sudah puluhan kali jadi bintang utama di layar lebar. Tapi dari sekian banyak film horor lokal, ada satu karya yang menyimpan misteri kelam: film Pocong yang digarap pada tahun 2006 silam.
Bukan cuma karena adegan brutal atau kengerian visual di dalamnya, film ini sama sekali dilarang tayang di bioskop tanah air karena secara berani mengangkat latar belakang Tragedi Mei 1998—salah satu lembaran paling hitam dalam sejarah Indonesia.
Dilarang Karena 1998: Risiko Tinggi Sosial dan Politik
Sutradara dan penulis naskah Monty Tiwa baru buka suara secara terbuka mengenai alasan pencekalan film ini pada tahun 2019 lalu melalui akun X (Twitter) pribadinya. Sejatinya, proses produksi film bertajuk asli Pocong (Dendam yang Tak Bisa Mati) ini sudah rampung sejak tahun 2005 di bawah arahan sutradara Rudi Soejarwo.
Namun saat hendak dilepas ke bioskop pada awal 2006, Lembaga Sensor Film (LSF) langsung menjatuhkan vonis pencekalan total.
Film ini menceritakan tentang Wisnu (diperankan Dwi Sasono), seorang pria yang kehilangan harta dan seluruh keluarganya dalam kerusuhan besar. Ayah, ibu, dan adik perempuannya tewas mengenaskan akibat terbakar. Trauma dahsyat tersebut memicu penampakan sosok pocong yang justru memperkuat hasrat dendam di dalam dirinya.
Latar kerusuhan yang dimaksud adalah Peristiwa Mei 1998—momen menjelang kejatuhan Orde Baru yang diwarnai penjarahan, pembakaran massal, hingga aksi kekerasan dan pemerkosaan terhadap kelompok minoritas. LSF menilai poin ini sangat berbahaya.
"Setelah diskusi alot selama dua jam, kami sepakat bahwa film tersebut bisa menimbulkan riak sosial politik, yang dampaknya bisa berbahaya bagi para pembuatnya," ungkap Monty Tiwa mengenang peremuannya dengan Ketua LSF saat itu, almarhumah Titie Said.
Selain latar belakang 1998, LSF mengajukan empat poin keberatan lain, salah satunya adalah visualisasi adegan kekerasan yang dinilai terlalu brutal dan sadis untuk standar penyiaran nasional.
Lahirnya "Sekuel" Tanpa Film Pertama
Akibat keputusan tegas LSF, film perdana tersebut resmi dikunci rapat di dalam brankas dan tidak pernah menyapa penonton. Namun, tim produksi tidak habis akal. Mereka langsung menggarap proyek baru di tahun yang sama.
Hasilnya adalah film Pocong 2 yang dirilis pada akhir tahun 2006. Fenomena ini mencatatkan sejarah unik dalam industri perfilman Indonesia: sebuah film sekuel yang lahir tanpa pernah ada film pertamanya di publik.
Pocong 2 berfokus pada cerita Maya dan adiknya, Andin, yang pindah ke sebuah apartemen murah namun teror pocong terus menghantui mereka. Menyusul kesuksesan film tersebut, seri berlanjut ke Pocong 3 pada tahun 2007.
Reinkarnasi di Tahun 2019: 'Pocong the Origin'
Setelah mengendap belasan tahun, konsep awal film pertama akhirnya dibangkitkan kembali pada tahun 2019 dengan judul Pocong the Origin. Bekerja sama dengan produser Chand Parwez Servia (Starvision Plus), Monty Tiwa menyebut film ini sebagai bentuk "reinkarnasi".
Agar bisa lolos dari cengkeraman sensor, Monty terpaksa melakukan kompromi besar pada dua poin utama yang dulunya ditolak LSF:
- Menghapus total latar belakang cerita Kerusuhan Mei 1998.
- Memotong dan memperhalus visualisasi kekerasan yang brutal.
Kompromi ini membuah hasil. Pocong the Origin resmi meluncur di layar lebar pada 18 April 2019 dengan dibintangi oleh Nadya Arina, Samuel Rizal, Della Dartyan, hingga Tyo Pakusadewo.
Membawa Bayang-Bayang Sensor Ala Orde Baru?
Kasus pencekalan film Pocong (2006) menyisakan pertanyaan besar: apakah praktik pembungkaman karya sastra dan audio-visual era Orde Baru benar-benar sudah hilang di era reformasi?
Pada masa Orba, kontrol terhadap film sangat ketat melalui Badan Sensor Film (BSF)—yang kemudian berganti nama menjadi LSF. Sepanjang tahun 1970-an saja, ada sekitar 36 film yang ditolak tayang secara total, salah satunya film Ganja (1972) karya Sjarif Rukmantama.
Fenomena ini nyatanya masih berulang di era modern. Film dokumenter Senyap (The Look of Silence, 2014) karya Joshua Oppenheimer yang menyoroti Tragedi 1965 juga dilarang diputar secara umum oleh LSF dengan alasan berpotensi memicu benih konflik dan mengganggu ketahanan nasional.
Seni dan sejarah memang sering kali berbenturan dengan garis batas sensitivitas politik. Kasus film Pocong (2006) menjadi bukti nyata bagaimana sebuah karya horor tidak hanya menakuti penonton lewat sosok hantu, tapi juga mampu membuat lembaga sensor ketakutan setengah mati pada bayang-bayang sejarahnya sendiri.
